top of page
Search

Yuk, Kenali Akuntansi Pajak Lebih Dalam untuk Membuat Perhitungan Pajak yang Akurat

Ilmu akuntansi terdiri dari beberapa bidang khusus, salah satunya akuntansi pajak. Meski sebenarnya, dalam perpajakan tidak ada istilah akuntansi. Dunia pajak lebih mengenal istilah perhitungan pajak untuk mencari tahu jumlah pajak terutang Wajib Pajak.


Dalam penghitungan pajak, kegiatan pembukuan yang berhubungan dengan prinsip akuntansi tentu diperlukan. Terlebih saat ini sistem pajak yang berlaku mengharuskan perusahaan memiliki sistem penghitungan pajak yang akurat. Kebutuhan akan sistem tersebut menuntut para pelaku bisnis untuk memahami prinsip dasar dan cara kerja akuntansi pajak.


Pengertian Akuntansi Pajak


Secara garis besar, akuntansi pajak dapat diartikan sebagai proses pencatatan keuangan di sebuah lembaga atau badan usaha demi mengetahui besaran jumlah pajak yang harus dibayarkan. Dengan mengetahui fungsi, peran, serta istilah yang berlaku di dalamnya, Anda dapat merencanakan keuangan berdasarkan kewajiban pajak sebagai salah satu indikatornya.


Prinsip Akuntansi Pajak


Prinsip akuntansi pajak dapat dikatakan merupakan pedoman penghitungan pajak perusahaan demi menghindari potensi kesalahan. Beberapa hal yang termasuk prinsip akuntansi pajak antara lain:


1. Kesatuan

Prinsip kesatuan berkaitan dengan status perusahaan sebagai entitas ekonomi yang tidak dapat disatukan dengan entitas ekonomi atau perusahaan lain yang secara hukum tidak memiliki legalitas.


2. Historis

Pencatatan pajak perusahaan harus bersumber pada data keuangan asli yang digunakan untuk membiayai perusahaan. Misalnya, jika sebuah perusahaan ingin membeli bangunan seharga Rp300.000.000 dan setelah negosiasi berhasil memperoleh harga beli Rp250.000.000, maka, jumlah yang dicatat dalam buku besar adalah harga akhir yang telah disepakati.


3. Pengungkapan penuh

Pencatatan keuangan yang berhubungan dengan perpajakan harus disajikan secara detail, akurat, dan informatif. Bila perlu, akuntan pajak wajib menambahkan catatan kaki atau lampiran tambahan sebagai referensi.


Fungsi Akuntansi Pajak

Sumber : Jurnal.id


Mengetahui definisi akuntansi pajak saja belum cukup. Anda pun perlu mengenal sejumlah fungsi dasar dari proses pencatatan keuangan yang berhubungan dengan kewajiban pajak ini. Beberapa fungsi akuntansi pajak, di antaranya:


1. Memprediksi jumlah total pajak di masa depan

Penghitungan pajak yang presisi dan sesuai prinsip akuntansi dapat memberikan gambaran besaran pajak perusahaan untuk jangka pendek maupun panjang. Dengan analisis dan prediksi yang akurat, perencanaan keuangan pun dapat lebih terarah.


2. Bahan perencanaan pajak

Riwayat data pembayaran pajak dapat menjadi tolok ukur perencanaan pajak. Anda pun dapat melihat pertumbuhan perusahaan berdasarkan jumlah pajak terutang dari tahun ke tahun.


3. Laporan keuangan resmi

Akuntansi pajak menghasilkan laporan keuangan berdasarkan analisis pajak. Laporan ini dapat menjadi dokumen penting untuk dipaparkan pada investor atau kebutuhan publikasi lainnya.


Demi memperoleh besaran jumlah pajak yang harus dibayarkan, Anda membutuhkan perhitungan pajak yang akurat dan tidak boleh ada kesalahan penghitungan, apalagi sumber dana yang disembunyikan. Karenanya, Anda memerlukan perangkat akuntansi pajak yang mampu mencatat seluruh data keuangan, transaksi, mengelola aset hingga menghitung jumlah pajak yang harus dibayarkan.


Mulai bisnis Anda dengan bantuan perangkat manajemen aset Finata yang menyediakan beragam fitur mutakhir untuk mengelola data keuangan perusahaan secara lebih rapi, detail, dan akurat. Untuk pemilik UMKM, kenali prinsip kerja akuntansi pajak perusahaan dengan coba gratis Finata untuk merasakan mudahnya mengelola data keuangan dan menganalisis kesehatan bisnis Anda.

0 views0 comments
Post: Blog2_Post
bottom of page